Link Download

Rabu, 30 Desember 2015

Moralitas dalam Filsafat Immanuel Kant

Indera terbatas. Rasio terbatas. Jadi keduanya tidak dapat menghadirkan realitas sebagaimana adanya. Immanuel Kant mengatakan, hanya dengan moralitas pengetahuan sejati diperoleh. 
Moralitas itu a priori, bawah sadar, baik-buruk itu a priori.
Kant menawarkan kasus seseorang akan dibunuh bila tidak mahu mengakui sesuatu yang tidak dilakukannya, atau dibunuh bila tidak bersedia melakukan fitnah. Dalam kasus ini, Kant mengatakan, moralitas tidak menerima untuk melakukan fitnah. Dalam kasus Kant ini, Mana yang baik dan mana yang buruk itu diketahui. Pengetahuan tentang mana yang baik dan mana yang buruk itu disebut suara hati. Dia tidak berasal dari indera dan tidak diproduksi oleh penalaran. Eksistensinya pasti. Keputusan untuk mengikuti suara hati atau tidak, tergantung pribadi.
Kant membedakan antara moralitas dengan legalitas. Legalitas adalah aktualisasi suatu perbuatan yang belum tentu berasal dari boralitas, namun boleh jadi berasal dari moralitas.
Suatu perbuatan orang lain tidak dapat dikatakan sebagai moralitas. Karena moralitas itu suara hati. Sementara kita didak dapat mengetahui suara hati orang lain. Krena itu, setiap perbuatan orang lain tidak dapat dinilai secara moralitas, tetapi dapat dinilai secara legalitas.
Dalam pandangan Kant, mutualisme simbiosis, ataupun mengharap jasa seseorang itu dimungkinkan, tetapi penjajahan atau perbudakan terhadap seseorang itu tidak dibenarkan.
Sekalipun demikian, moralitas tetap harus dipertanggungjawabkan. Baik itu dalam keputusan mengikuti atau tidak, maupun setah keputusan itu dilaksanakan.
Moralitas, sekalipun tidak dapat tidak datang dari empirik dan rasio, tetapi bila berhadapan dengan individu lain, tetap harus memiliki argumentasi.
Karena itu moralitas berbeda dengan opini atau pendapat.
Moralitas juga mungkin keliru. Karena moralitas itu adalah suara yang diterima dari Tuhan, bukan suara Tuhan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar