Dimulai sejak abad XVII, era ini merupakan puncak perlawanan
di antara kalangan yang menginginkan kebebasan mereka selaku manusia yaitu
berhasrat untuk mengetahui dan mengidamkan kebebasan. Atas cita-cita itu mereka
harus rela berusaha melepaskan diri dari tirani gereja. Di Inggris sedang
maraknya perang saudara antara parlemen dengan kerajaan. Akhirnya raja kalah
dan parlemen menguasai pemerintahan.
Di bidang
ekonomi, uang mulai populer. Uang membuat perputaran ekonomi menjadi semakin
kencang, transaksi di pasar menjadi semakin mudah, investasi menjadi lancar.
Sebelumnya bila menginginkan selimut seseorang yang menginginkan selumut
membawa rok untuk ia tukarkan dengan selimut. Orang lain yang ingin melepas selimutnya
tidak menginginkan rok tapi membutuhkan kuali. Singkatnya, sebelumnya transaksi
barang dengan barang sangat sulit. Di masa kini, bahkan uang sendiri dapat
diperjual belikan.
Di bidang
pertanahan, tuan tanah masih menguasai hamparan tanah yang sangat luas. Mereka
mempekerjakan orang-orang dan para pekerja diberi upah.
Mayoritas
masyarakat menginginkan pemisahan antara negara dengan lembaga kepausan.
Sebelumnya raja setiap negara harus dilantik oleh dan atas persetujuan paus.
Pada masa ini image of community,
gambaran tentang komunitas atau ide nasionalisme mulai muncul. Sebelumnya orang
rela mati, berperang dan mengorbankan segalanya atas nama agama. Setelah era
ini, orang-orang mulai berjuang, berperang atas nama negara.
Berbarengan dengan
itu ide kemajuan negara juga telah lahir. Setiap negara bila ingin maju harus
memproduksi sebanyak mungkin, mengekspor sebanyak mungkin dan mengimpor
sesedikit mungkin
Masyarakat sebagai
komunitas awam (bahasa halus dari bodoh) perlu dibimbing oleh penguasa dan
suara mereka perlu diakomodir melalui parlemen. Konstitusi negarapun mulai
dirumuskan dan disahkan. Negara menjadi power yang dapat mengatur seluruh
masyarakat. Seluruh rakyat dianggap telah setuju dengan semua peraturan yang
dibuat sebab dianggap telah mewakilkan orang dalam parlemen untuk mengakomodir
suara mereka.
Paham
Machiavelli sedikit banyaknya sangat berperan. Simbol negara harus dipatuhi.
Seorang polisi yang sejatinya hanya manusia biasa juga ditakuti karena mereka
diimejkan sebagai 'Negara'. Di samping
itu, retorika normatif juga terus dipelihara. Semua elit mengklaim diri mereka
berbicara atas nama rakyat sekalipun sesama mereka sering bertentangan dan
bahkan berseberangan dengan keinginan rakyat.
Setelah AS
memerdekakan diri dari Inggris, maka terjadilah perang saudara di negara itu.
Nasionalisme rakyat AS saat itu jadi terganggu. Karena itu muncul argumen bahwa
bila sebuah negara ingin meneguhkan nasionalisme rakyatnya, maka kepada segenap
rakyat suatu negara apupun ras dan agamanya harus ditemikan musuh bersama bagi
mereka. Teori ini terbukti ampuh.
Pada masa ini ide
konglomerasi juga sudah muncul. Seseorang bila menginginkan keuntungan yang
banyak akan membaut usaha yang ia gerakkan sendiri dari hulu hingga hilir. Bila
Anda mempunyai toko buku, maka Anda juga harus punya kebun kayu, pabrik kertas
dan penerbit.
Para pemikir
besar juga banyak yang lahir pada masa itu banyak memberi ruang untuk
pembahasan politik dalam gagasannya. Hobbes menyatakan harus menjadi keras
supaya rakyatnya mengikuti peraturan yang dibuat agar keamanan, kenyamanan dan
kedisiplinan dapat terwujudkan. Locke mengatakan fungsi negara untuk
memfasilitasi semua kebutuhan rakyatnya. Rousseau punya argumen unuk, dia
mengatakan awalnya masyarakat itu awalnya baik, tapi setelah adanya negara
mereka menjadi buruk.
Hobbes
mengemukakan bahwa potensi manusia itu egois, ingin mendominasi dan berhasrat
akan popularitas. Manusia adalah serigala bagi yang lainnya. Bila manusia
jahat, maka negara pastilah jahat karena dia diatur dan dikendalikan oleh
manusia. Karena itu bila ingin unggul, jadilah elit negara. Tapi baginya,
sebuah negara yang zalim jauh lebih baik daripada negara tiada karena
masyarakat harus terus-menerus hidup dalam teror.
Dalam pandangan
Hobbes, seseorang yang melanggar hukum dihukum supaya memberikan pelajaran bagi
masyarakat. Sekalipun si pelanggar sejatinya berada dalam kenikmatan,
setidaknya dalam pikiran masyarakat dia dalam keadaan buruk.
Kontak dan
kesepakatan yang dibuat manusia orientasinya cuma satu yaitu meneguhkan
kediriannya, hanya untuk keuntungan dirinya. Sebuah kesepakatan baru terjadi
bila satu sama lain meresa menguntungkan diri masing-masing.
Lock mengkritik
pandangan Hobbes. Negara tidak boleh mengurus hak individu. Negara harus
melindungi individu seutuhnya. Baginya individu melampaui komunitas. Misalnya
seseorang berhak menebas leher orang yang masuk ke area milik pribadinya. Tapi
Lock keliru, karena sejatinya tanah itu adalah milik negara. Jadi individu yang
masuk ke tanah orang lain itu juga punya hak sebab dia masih berada dalam
wilayah negara yang harus melindunginya.
Pemikiran Locke
ini sangat berpengaruh dalam periode transformasi Eropa. Semakin menggilanya
individualisme adalah salah satu peran dan pengaruh alimnus Oxford ini. Dia
menginspirasi revolusi besar-besaran di Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar