Allah SWT mengharamkan kita memakan babi, binatang berkuku tajam, bertaring, hidup di dua tempat (air dan darat) dan disembelih dengan cara ajaran Islam, namun tidak menyebut nama Allah SWT.
Babi dan binatang berkuku tajam dan bertaring ketika mati tidak dapat darahnya benar-benar habis keluar meskipun hewan jenis itu dimatikan dengan memutus kedua rongga darah di lehernya seperti yang Islam pandukan. Darah dapat merusak kesehatan bila dikonsumsi. Memutuskan kedua pipa darah di leher adalah cara terbaik menghabiskan darah hewan. Lagi pula cara tersebut adalah cara paling ringan bagi hewan untuk mati.
Allah SWT melarang memakan hewan yang mati diterkam binatang buas, terjatuh, tercekik, ditanduk dan dipukul karena cara mati demikian tidak akan menghabiskan darah dalam daging. Sebab itu pula Allah SWT mengharamkan memakan bagian tubuh hewan yang belum disembelih. Kalau sebelum matinya dapat diputuskan dua pipa darah di lehernya, maka dapatlah seluruh darah hewan itu dikeluarkan dari badannya.
Hanya ikan dan belalang yang darahnya dapat bersih kalaupun tidak dengan disembelih. Sebab itu halal jadinya ikan dan belalang bangkainya di makan.
Hewan yang hidup dua tempat umumnya dagingnya segera pucat meski baru saja mati dan matinya dengan cara apapun. Ini menunjukkan daging hewan tidak boleh dimakan tidak boleh dimakan bukan hanya karena mengandung darah di dagingnya, tapi kadar darah yang terserap habis dari badan ketika mati seperti amfibi juga tidak baik untuk dikonsumsi.
Ada satu cara agar dapat daging hewan dikonsumsi meski bukan lewat cara memutuskan pipa darah di lehernya, yaitu menyebut nama AllahSWT saat melepaskan tembakan atau hewan buruan yang benar-benar terlatih. Hewan terlatih sama seperti senjata karena dapat diarahkan sesuai kehendak pemburu. Terutama hewan terlatih itu tidak boleh sedikitpun memakan daging yang dibunuhnya.
Kemungkinan pembenaran cara seperti ini karena terlalu sulit hewan itu dapat ditangkap agar disembelih; karena hewan itu akan berzikir pula setelah takbir kita lafadzkan ketika senjata dan hewan piaraan dilepaskan, mengingat teori kuantum yang dijelaskan Fritjof Chapra dalam "The Turning Point" dan istilah 'Hado' milik Masaru Emoto dalam karyanya "The True Power of Water".
Mentra 58, 26 Desember 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar