Link Download

Sabtu, 18 Desember 2010

Garudaku Tangguh: Konstruksi Islam Indonesia

Tulisan ini layak pula dikatakan sebagai lanjutan dari tulisan berjudul "Indonesia sebagai Negara Maju: Konstruksi Islam Indonesia". Konsentrasi penulis adalah agar Islamlah sebagai substansi dan aksi negara ketika Indonesia menjadi negara maju kedua dunia setelah India tidak lama lagi. Islam Indonesia yang diterapkan di Indonesia adalah "Islam yang telah tersucikan" dan hanya Islam saja yang berhak mengatur jalan hidup dan tindakan masyarakat. Islam punya semua pedoman yang sangat rinci dan paling lengkap mengenai kehidupan manusia.

Awalnya saya selalu merasa tidak sepakat Garuda sebagai lambang negara Indonesia. Bagaimana negara ini bisa maju kalau lambang negaranya adalah sesuatu yang tidak nyata, tidak real, imajinasi. Negeri ini adalah negeri dongeng. Begitu pikirku dulu. Namun kini pikiran demikian berubah derastis. Lambang sebuah negara yang baik itu haruslah sesuatu yang tidak real. Alasannya adalah negaranya dapat terus-menerus bergerak maju tanpa batas. Kalau lambangnya adalah suatu benda atau makhluk yang dapat ditemukan di alam nyata maka di sana pastinya akan ditemukan kekurangan-kekurangan. MIsalnya kalau sebuah negara berlambang singa, boleh saja rakyatnya berdalih agar negaranya kuat seperti singa. Tapi singa itu hanya bisa hidup dengan membunuh, sadis tanpa ampun. Naga, sama seperti garuda, tidak memiliki kesan negatif apapun. Yang orang tau naga dan garuda itu kuat, tangguh dan bisa terbang tinggi.

Tapi yang disayangkan efek imajinatif Garuda merembes pada penetapan hukum Indonesia di mana hampir semua poin hukumnya selalu tidak pasti dan multi tafsir persis seperti syair atau puisi yang bisa dimaknai secara subjektif. Karena itulah siapa yang punya uang lebih banyak akan lebih mudah menjadi licin dan lepas dari cangkraman hukum sebab dia mampu membayar ahli-ahli hukum besar untuk menafsirkan lain hukum itu. Di Indonesia, yang paling memahami hukum, paling mudah merasionalisasi hukum sesuai kehendaknya.Saya curiga hal ini didukung oleh bahasa Indonesia yang memang memiliki potensi puitik meski dicoba tampilkan seilmiah mungkin.

Oleh karena demikian, untuk menjaga kelancaran pelaksaan hukum di Indonesia, kita perlu modal dasar yaitu ketulusan niat dan keikhlasan menerima resiko dari kesalahan yang diperbuat. Hal ini sangat sulit direalisasikan, sebab secara alamiah manusia akan membela diri ketika merasa terancam. Untuk menciptakan manusia Indonesia yang rela menerima konsekwensi atas perbuatannya meskipun itu tidak menyenangkannya. Lebih dari itu, untuk menciptakan karakter bangsa yang besar, kita perlu menerapkan sistem pembentukan karakter. Sistem ini harus termanajemen dengan baik dan harus di isi oleh sebuah konsep pembentukan karakter yang memiliki pondasi radikal (mengakar) dan manifestasi holistik./Pembentukan karakter yang termanajemen dengan baik adalah yang mampu membentuk karakter secara mengakar. "Peng-akar-an" ini akan efektif apabila sasarannya dibentuk sejak usia dini. Dan agar punya perisai yang kuat untuk mempertahankan karakter yang dibentuk, harus disusun dalam sistem formal negara. Caranya adalah melalui jalur pendidikan formal.

Muatan di dalam pendidikan karakter itu adalah Islam, karena hanya Islam saja yang memiliki fondasi radikal yang disebut 'Akidah' dan memiliki konsep tatanan hidup-atau disebut juga dengan ibadah dan mu'amalah- yang menyeluruh (holistik).

Dalam menciptakan kebudayaan Indonesia di masa depan, kita harus melakukan sebuah sistem sebagai berukut: Dari dalam kita perlu melindungi generasi muda agar terhindar dari pengaruh budaya modern yang tidak sehat. Caranya adalah dengan menempatkan mereka di sekolah berasrama. Selain itu, cara begini dapat membentuk karakter mereka dengan baik sesuai arahan Islam. Selanjutnya dari luar kita perlu menetapkan UU yang yang mampu menghapus total segala akses fasilitas dan potensi negatif. Menutup akses fasilitas negatif sangat perlu dilakukan sebab kalaupun generasi muda pelajar diasramakan, maka ketika sejenak keluar atau kembali ke masyarakat kelak mereka akan kembali terperosok ke tindakan negatif.

Akhlak atau etika adalah akumulasi perbuatan-perbutan atau tindakan-tindakan seseorang. Para pemikir klasik dan ilmuan moder sepakat bahwa setiap perbuatan-perbutan atau tindakan-tindakan dilakukan dianya terjadi secara spontan tanpa proses berfikir. Karena itu meskipun dia aulia sekalipun kalau (maaf) melihat Tamara telanjang sementara tidak ada seorangpun selain mereka berdua ditambah pula Tamara semakin mendekatinya, maka "kerja itu" terjadi juga. Anak-anak tidak perlu diberikan penyuluhan bahaya narkoba, cukup basmi segala jenis narkoba. Tak perlu seminar atau sarasehan, pakai uang itu untuk menggaji lembur polisi. Semua beres. Semua persoalan bangsa akan beres kalau seluruh lapisan masyarakat mau konsisten pada tugas dan wewenangnya tanpa menyalahi dan mengakal-akali aturan.

Kawan saya menyatakan pakai helm hukumnya wajib. Dan tentunya akan berdosa dan masuk neraka bila melanggar. MUI juga mengeluarkan fatwa haram rokok. Kalau merokok kita akan masuk neraka. Kalau demikian tidak pakai sabuk pengaman, menyebarangi jalan tidak melalui zebra cross dan memasuki jalus busway adalah contoh-contoh perbuatan yang akan menggiring kta kepada nerakan Jahannam?

Pada masa jayanya Islam saat Ummayyah dan Abbasiyah berkuasa, Islam mampu menjaga diri dari maraknya filsafat Yunani. Bahkan ketika itu intelektualnya menjadikan filsafat itu sebagai bagian perangkat solusi teknis atas persoalan praktis masyarakat .

Mentra 58, 13 Des.2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar