Link Download

Selasa, 22 Maret 2011

Membangun Karakter Bangsa: Akbar Tanjung dalam Rapimnas PB PII 2010-2012

Pada 22 Juni '45 disepakati sila pertama: "Menjalankan Syariat Islam bagi pengikut-pengikutnya". Para pemimpin kawasan timur notabene Kristen menganggap sila itu deskrominatif dan menolak ikut RI bila sila itu diterapkan. Wahid Hasyim menyarankan penggantian redaksi: "Ketuhanan Yang Maha Esa". Ini dasar Islam, Tauhid, yang hanya dipahami Muslim saja. Ini bukti negara ini berlandaskan Tauhid.

Setelah merdeka, 3 Nov. 1945, keluar maklumat Wapres agar rakyat mendirikan parpol-parpol. Berdirilah 26 parpol untuk memilih anggota perwakilan rakyat dan anggota konstituante. Anggota Konstituante untuk menetapkan UUD '45. Terdapat 4 parpol: PNI 22%, Masyumi 20% NU 18% PKI 16%, yang menjadi kampium. Nasionalis, Islam Modern, Islam Tradionalis, Marxisme. Dekrit presiden 5 Juli menetapkan kembali ke UU '45 atas dukungan TNI adalah sebab karena tidak ditemukan keputusan mengenai dasar negara, antara Nasionalisme dan Islam.Orde Baru meleburkan aliran-aliran partai menjadi tiga ke dalam Golkar, PPP dan PDI. Militer dan birokrasi adalah pendukung utama Golkar.

Bung Karno mengaku UUD '45 adalah UUD kilat. Dia mengamanahkan kalau sewaktu-waktu sebaiknya UUD dirumuskan kembali sesuai dinamikan dan tintutan zaman.Tahun 99 ada 150 parpol. Di ferifikasi kembali oleh KPU, tersisa 84. PDIP juara. PDI memang selalu ditekan waktu Orba. 21 Parpol menduduki kursi DPR. 2004 Golkar kembali juara, PDIP runner up. 38 Parpol pemilu 2009 (6 partai lokal) Demokrat juara satu.

Karakter bangsa sangat liberal dalam dunia politik dalam era reformasi. Tapi bagaimana dengan ekonomi, pendidikan, kebudayaan terutama sumberdaya alam?Kepala daerah tanpa parpol (independen) akan sangat kesulitan menghadapi badai serangan DPR. karena itu kepala daerah perlu pelindung (parpol).Saya kira kebebasan berpolitik harus sejalan dengan kebebasan berfikir, ekonomi dan pendidikan sehingga berimbanganlah antara kondisi lingkungan dan suasana politik. Bila tidak, penipuan oleh pengusa atas masyarakat yang masih awam.Pendidikan politik harus lebih sering dan secara terus menerus dilaksanakan oleh OKP seperti PII dan HMI karena Parpol hanya akan melaksanakan itu pada saat-saat tertentu dan untuk kepentingan tertentu yang malah akan semakin membodohkan.

Otonomi Khusus di beberapa wilayah telah memeluhi segala aspirasi dan kearifan daerah. Federasi dikhawatirkan Akbar, akan melahirkan disintegrasi nasional. Namun saya kira kekhawatiran itu tidak diperlukan lagi saat ini. Sebab, berbeda dengan 1950-an, sekarang informasi dan edukasi sangat mudah diakses. Negara pusat dapat lebih mudah melalukan integrasi dan persatuan negara-negara bagian. Meski demikian, Akbar memberi ruang diskusi lebih mendalam dalam usaha menjadikan Indonesia sebagai negara federasi. Karena menurutnya pemikiran-pemikiran baru mengenai masa depan bangsa patut dipertimbangkan.Bandung,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar